Indonesia merupakan negara kepulauan dan juga sebagai negara maritim, dan untuk mem pertahankan segala asetnya kita memerlukan peran kekuatan Matra Laut. Sebagai salah satu kekuatan hankam sangat diperlukan terutama untuk membentuk daya tangkal yang handal, sehingga mampu mencegah adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang datang dari luar ZEE maupun dari dalam, serta mampu bertindak sebagai penegak Kedaulatan Perairan Indonesia. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Bangsa Indonesia senantiasa bertekad untuk tetap mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan negara kesatuan Rl berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Oleh karena itu untuk membentuk kekuatan TNI Matra Laut diperlukan penguasaan teknologi yang sesuai dengan perkembangan jaman yang begitu pesat dan kompleks, agar kekuatan yang kita miliki dapat dengan cepat digerakkan ke seluruh penjuru tanah air baik melalui laut maupun udara, karena Negara-negara yang tidak menguasai ilmu pengetahuan atau bahkan tidak menerapkan kemajuan teknologi akan tertindas oleh negara lain yang lebih menguasai teknologi.
Saat ini pola Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta yang kita anut merupakan suatu sistem pertahanan yang cukup dapat diandalkan dan merupakan daya penangkal yang cukup ampuh terhadap negara-negara di sekitar kawasan Asia Tenggara, Pasifik Barat Daya dan sekitarnya Angkatan Laut sebagai salah satu komponen inti bangsa Indonesia yang berperan di bidang pertahanan dan keamanan di laut dituntut untuk mampu mengimbangi perubahan-perubahan tersebut, oleh karena itu diperlukan Kebijakan Strategi Pertahanan Negara karena Indonesia masih sangat besar ketergantungannya terhadap Negara-negara yang telah mempunyai dan menguasai teknologi tersebut, hal ini sangat berpengaruh terhadap apa yang akan dirumuskan dan diprioritaskan tentang teknologi pertahanan dengan melihat kondisi yang ada di Indonesia seperti penyiapan sumberdaya manusia pertahanan, penggunaan kekuatan pertahanan dan operasi militer. Guna mewujudkan hal tersebut menuntut tersedianya kekuatan dan kemampuan seluruh komponen Pertahanan Negara yang handal dan terpadu sehingga kekuatan TNI AL mampu disiagakan disepanjang garis batas terluar, di corong-corong Garis Perhubungan Laut Internasional di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, dan daerah potensial ancaman lainnya.
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok TNI AL menegakkan hukum di laut maka dihadiran kapal-kapal yang berteknologi, untuk melawan ancaman tersebut di atas, yang mampu beroperasi dalam segala cuaca mempunyai daya tahan dan kemampuan berlayar (endurance) yang cukup dan mudah bermanuver, lincah dan dapat bergerak dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu seluruh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) harus su-dah menggunakan peta navigasi elektronik. Electronic Navigation Chart (ENC). Peta ini lazim dikenal dengan nama Digital Nautical Chart (DNC), DNC adalah pengayaan ENC dengan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh kapal perang dalam melakukan operasi tempur. Berbagai informasi yang dimaksud adalah Additional Military Layer (AML) yang terdiri atas kontur batimetri (Contour Line Bathymetry); lingkungan, dasar laut dan pantai (Environment, Seabed and Beach); objek-objeck di dasar laut (Large and Small Bottom Objects); bangunan dan fasilitas maritim (Maritime Foundation and Facilities) serta rute, area, dan batas-batas (Routes, Areas and Limits). DNC yang dihasilkan dapat ditampilkan pada perangkat sejenis ECDIS dan lebih dikenal dengan nama WECDIS (Warship ECDIS). Produk ini telah diproduksi dan digunakan oleh Negara-negara anggota NATO yang menjadi kelengkapan standar kapal-kapal perang yang ada dijajarannya.
Teknologi Militer adalah sesuatu yang sangat dirahasiakan oleh Negara-negara maju produsen peralatan pertahanan, mengakibatkan negara-negara berkembang seperti Indonesia selalu tertinggal jauh dibidang teknologi pertahanan, karena baru sebagai negara konsumen. Untuk mengatasi kelemahan ini perlu strategi sebagai berikut:
- Mencari peluang transfer teknologi pertahanan dan Negara maju untuk mentransfer teknologi pertahanan seperti yang sedang dilakukan oleh Janhidros dalam pembuatan peta ENC dan ECDIS.
- Kerjasama bilateral pertahanan dibidang pendidikan, latihan militer bersama dan dibidang teknologi pertahanan melibatkan industri nasional dan perguruan tinggi. Dengan tingkat kemampuan teknologi yang diharapkan untuk sistem pertahanan, setelah tertata dengan baik hal-hal yang berkenaan dengan SDM, sarana dan prasarana antara lain, sistem komunikasi dan informasi, kelembagaan serta fasilitas, maka kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan dan industri pertahanan yang dapat diandalkan.
Kehadiran kapal-kapal perang Republik Indonesia (KRI) di seluruh perairan Indonesia termasuk di pulau-pulau terluar Indonesia (terpencil), selain dimaksudkan untuk melaksanakan patroli rutin dalam rangka menegakkan keamanan di laut, juga dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan negara kita dalam mempertahankan setiap tetes air dan jengkal tanah dari gangguan pihak asing yang merongrong kedaulatan negara kita.
Penggelaran kekuatan merupakan upaya penanggulangan ancaman dan gangguan di laut dalam rangka menjamin kepentingan nasional di dan lewat laut. Sesuai kebijaksanaan dan strategi pembinaan kekuatan Hankamneg matra laut maka konsep penggunaan kekuatan TNI AL memerlukan kemampuan-kemampuan dasar tertentu seperti kemampuan peperangan atas permukaan, kemampuan peperangan bawah permukaan, dan kemampuan proyeksi kekuatan ke darat. Kemampuan-kemampuan dasar tersebut dapat dijabarkan pula sebagai berikut, meliputi : Kemampuan Intelijen Strategis yaitu kemampuan pengamatan laut mulai dari tahap deteksi sampai dengan tahap pelacakan sasaran, kemampuan pertahanan yaitu kemampuan untuk menggempur dan menghancurkan musuh, kemampuan keamanan yaitu kemampuan untuk melaksanakan upaya keamanan dalam negeri, kemampuan pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan keamanan, kemampuan sosial politik untuk mendinamisasikan seluruh kegiatan sosial politik dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan kehidupan negara.
Karena tugas pokok sebagai TNI AL adalah selaku penegak kedaulatan di laut, pengembang potensi nasional bidang maritim, dan sebagai kekuatan sosial politik. Selaku penegak kedaulatan di laut dapat diartikan juga mencakup fungsi penegakkan hukum di laut sesuai dengan kewenangan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan baik lingkup nasional maupun internasional. Oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut maka kemampuan TNI AL yang harus dimiliki adalah :
• Kemampuan Intelstrat. Kemampuan Intelstrat TNI AL harus mencakup kemampuan deteksi dini unsur-unsur SSAT, yang antara lain termasuk di dalamnya kemampuan pengamanan personel, material, dan operasi laut.
• Kemampuan Pertahanan. Kemampuan Pertahanan mencakup penggelaran SSAT, penyelenggaraan angkutan laut militer, pergeseran pasukan, dan dukungan logistik.
• Kemampuan Keamanan. Adalah mencakup kemampuan untuk menghadirkan unsur kekuatan TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional.
• Kemampuan Teritorial. Kemampuan Teritorial merupakan penyelenggaraan pembinaan seluruh potensi maritim, yaitu dalam rangka mengikutsertakan semua potensi nasional dalam rangka pertahanan keamanan negara.
• Kemampuan Sosial Politik. Adalah mencakup kemampuan dalam rangka menjamin stabilitas nasional baik stabilitas keamanan maupun stabilitas politik. Stabilitas nasional sangat penting artinya dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan ekonomi, politik dan sosial budaya serta pertahanan keamanan.
• Kemampuan Dukungan. Hal ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengoptimalisasikan sumber daya yang tersedia dalam rangka mendukung kesiapan operasional TNI AL.
Jadi kesimpulan dari hasil pernyataan diatas bahwa saat ini Indonesia sudah meningkatkan system pertahanan dan keamanan guna menjaga batas-batas wilayah dan pulau-pulau yang berada dalam wilayah Negara Indonesia sehingga kecil kemungkinan bahwa adanya klaim terhadap pulau pulau tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar